Pernikahan di Era New Normal Pandemi Covid19 - Part 1

by - September 19, 2020

 



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Hai hai...
Lama tak bersua di blog... kali ini aku mau menuliskan pengalaman nikah di masa “new normal pandemi covid-19" tahun 2020. Tulisan ini sebagai catatan buat aku untuk menolak lupa manis-asam-asin mempersiapakan pernikahan atau kali aja bisa untuk sharing ke siapa pun yang lagi iseng mampir baca blog hihiii...

Pernikahan (akad & resepsi) yang merupakan hal yang diimpikan sebagian besar masyarakat Indonesia menjadi salah satu hal yang sangat terdampak oleh kebijakan pemutusan penyebaran rantai covid-19. Banyaaak, sangat banyak pasangan calpeng yang menunda acara untuk bisa mentaati kebijakan tersebut, ya kaaan ?

Well, salah satunya aku
rencana awal melangsungkan pernikahan di bulan Syawal yang saat itu jatuh di Juni 2020 akhirnya diundur. Persiapan udah dimulai sejak Januari 2020 dan target selesai Maret 2020 dengan tujuan bisa menjalani Ramadhan dengan tenang dan damai, eh eh... ternyata di awal Maret 2020 mulai bermunculan kabar covid-19 di Indonesia dan dampak-dampaknya sehingga aku, mas calsu dan keluarga memutuskan untuk menunda acara ke Agustus 2020 dengan perkiraan pandemi covid-19 selesai Mei 2020.

“kenapa akad-nya ditunda ? akad dulu aja yang penting sah"

Ya ya yaaa...
“akad dulu aja, itu sesuatu yang sebenernya aku inginin, tapi sayangnya kondisi saat itu masih dalam darurat covid dan PSBB,  calon posisinya kerja di Jawa Tengah, kondisi keluarga calon yang sudah sepuh-sepuh, dan keinginan orang tua menjadi faktor-faktor kenapa gak melaksanakan akad dulu aja. Pernikahan itu suatu acara yang gak cuma calpengnya aja yang ngurus dan punya keinginan, keluarga juga jadi faktor yang perlu dipertimbangkan, ya kan... ya kan ?”

Berjalannya waktu hingga di awal Juni 2020, memasuki masa New Normal walau pandemi covid-19 belum terlihat signifikan meredanya, PSBB jakarta masih diperpanjang diperpanjang dan diperpanjang berkali-kali, so... dengan segala kekhawatiran tidak bisa melangsungkan acara di agustus 2020, kami mencari tanggal lainnya yang available di vendor venue kami. Januari 2021 adalah waktu terdekat yang available di venue, sebelum itu full booked setelah itu pun sudah full booked. Segitu banyaknya yang mau nikah euuuy.

Alhamdulillah..., vendor-vendor yang kami ajak bekerja sama sangat baik dan mau menerima re-schedule acara, kita booked 2 tanggal baru yang sifatnya flexible mengikuti kondisi. Walau ga semua vendor masih available, MUA yang sudah aku booked untuk acara Juni sudah full booked di Agustus 2020 so aku harus cari-cari MUA lagi.

Tiada hari tanpa doa dan mencari update perkembangan covid-19, hingga akhir juni... rasanya kondisi tak kunjung membaik, rasa-rasanya rencana pernikahan (akad & resepsi) di Agustus 2020 tak bisa direalisasikan. Huft huft huft, hati rasanya gak ingin tunda-tunda lagiii.
Dalam agama, pernikahan itu salah satu hal yang perlu disegerakan, bukan bermakna buru-buru loh ya, tapi kalau sudah memenuhi syarat dan sudah ada calonnya yang Insha Allah Sholeh/Sholehah, ya segerakan ! 😊

Akhirnya aku ngajak diskusi keluarga dan mas calsu, menyampaikan saran untuk bisa dilaksanakan akad dulu di agustus 2020. Mas calsu dan keluarganya setuju-setuju aja, namun keluarga ku masih punya pertimbangan-pertimbangan lain. Selama beberapa hari hal ini jadi diskusi dengan beberapa opsi yang semuanya sempat menjadi pilihan, LOL.
  1. Akad dulu resepsi menyusul, dengan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan yang logis, opsi ini sempet disetujui bersama secara tentative, melihat kondisi di bulan Juli, tapi setelah disetujui, aku malah berpikir ulang lagi, seakan gak ingin ribet ngadain resepsi yang entah kapan bisa diadain dan kondisi rencana setelah nikah akan dampingin suami kerja sesuai dengan penempatannya yang sampai saat itu masih belum jelas setelah jogjakarta akan dipindah kemana.
  2. Akad aja tanpa resepsi, well, karena merasa ada yang mengganjal di opsi 1, aku mencoba memberikan saran baru dengan segala pertimbangan yang terlintas. Intinya untuk menghindari keribetan, aku mengusulkan untuk akad saja tanpa adanya resepsi, ketika orang tuaku setuju lalu aku coba diskusilah dengan mas calsu, dan ternyata dari calsu dan keluarganya juga tidak keberatan. So, ketemu satu suara, akan ada akad nikah di agustus tanpa harus mikir acara resepsi.
  3. Akad dan resepsi menerapkan protokol kesehatan, selang beberapa hari setelah opsi 2 diputuskan, tiba-tiba orang tuaku ngajak diskusi, intinya setelah mendapat informasi bahwa di Bekasi sudah diizinkan mengadakan resepsi dengan protokol kesehatan dan diskusi dengan pihak vendor yang menyanggupi protokol tersebut, orang tuaku memutuskan untuk memilih opsi ketiga. Perasaan tiba2 kesal, opsi 2 sudah diputuskan bersama, opsi yang menurutku sangat simple dan aman, dan kondisi keluarga besan sudah setuju, tiba2 harus dibahas ulang lagi. Saat diskusi lagi dengan calsu dan keluarganya, mereka tidak keberatan untuk opsi 3, well, keluarga besan sangat tidak menuntut, ngikuuut saja dan percaya. Hamdallah yaaa.
Orang tuaku berinisiatif untuk aktif berdiskusi dengan vendor terkait peraturan protokol tersebut, mereka menyanggupi dan memberikan informasi bahwa perhimpunan para vendor pernikahan telah merumuskan protokol-protokol untuk diterapkan dalam resepsi di masa new-normal dan protokol tersebut didiskusikan juga dengan pihak pemerintah daerah bekasi.

Dengan kondisi seperti itu, aku yang harus mengalah. Melihat keinginan orang tua yang sangat kuat dan semangat mereka untuk bisa merealisasikan opsi ke 3 serta update peraturan Pemkot Bekasi.

Persiapan pun dimulai untuk merealisasikan opsi ketiga :
  1. Mencari venue baru (karena venue awal di jakarta dan harus dipindah ke bekasi)
  2. Update list undangan (tentu perlu dilakukan pengurangan)
  3. Pembahasan kontrak baru dan konsep acara
  4. Proses undangan dan souvenir
Semua persiapan di atas harus selesai dalam waktu sekitar 1 bulan. Riweh ? ya lumayan.. tapi Alhamdulillah sangat terbantu oleh orang tua yang semangat untuk adanya acara tersebut.



You May Also Like

0 comments